0 menit baca 0 %

Rapat Koordinasi Pengawas, Menjawab Problematika Pada Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Ringkasan: Dumai (Inmas) Ditengah-tengah kondisi saat ini, dimana dampak pandemi covid-19 yang masih dirasakan, terutama pada bidang pendidikan perlu ada sikap dan penyesuaian-penyesuaian yang jelas untuk menunjang keberlangsungan pendidikan.Hal tersebut menjadi perhatian Pengawas di Kantor Kementerian Agama K...

Dumai (Inmas) – Ditengah-tengah kondisi saat ini, dimana dampak pandemi covid-19 yang masih dirasakan, terutama pada bidang pendidikan perlu ada sikap dan penyesuaian-penyesuaian yang jelas untuk menunjang keberlangsungan pendidikan.

Hal tersebut menjadi perhatian Pengawas di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dengan mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Kepengawasan Madrasah dan Pendidikan di Kota Dumai, di Ruang kerja Kakan Kemenag Kota Dumai. Senin (10/08/2020) diikuti seluruh Pengawas Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Pada acara yang juga dihadiri Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kasi Pendis Kankemenag Dumai Drs. Sarifuddin dan Ketua Pokjawas Drs. H. Ismail Abbas, MA melaporkan Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsulidasi pengawas madrasah dan pendidikan Agama Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Ditambahkan “bahwa Rakord ini juga akan membahas berbagai hal tentang kesulitan, hambatan dan juga langkah-langkah yang akan ditempuh pada masa kebiasaan baru ini dalam rencana pembelajaran tatap muka,” imbuh H. Ismail.

Kepala Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan saat memberikan arahanya menyampaikan “Setiap Pengawas wajib melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial di madrasah, yang itu tidak bisa memilih salah satu dari keduanya,” jelasnya.

Untuk memperteguh kembali tentang peran dan fungsi pengawas, Kakan Kemenag berharap agar kegiatan Rapat koordinasi yang melibatkan unsur kependidikan agar dapat dilaksanakan minimal 2 kali pada setiap semester, yaitu pada rapat evaluasi dan persiapan awal semester, pintanya.

Pada Rakord tersebut juga dibahas, dimasa kebiasaan baru saat ini diinformasikan pada jenjang MTs lagi giat-giatnya mempelajari tentang media pembelajaran jarak jauh (PJJ), harapanya pengawas juga menyesuaikan diri.

Memungkasi Arahan Kepala Kemenag Dumai mengibaratkan hukum bacaan tajwid iqlab, yaitu segera menyesuaikan apabila ketemu dengan keadaan yang ada, yaitu dengan kreatifitas dan inovasi. (Arief)