Siak (Kemenag) - (Jumat,
12/12/2025) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melaksanakan Rapat
Penyusunan Program Kerja serta Progres Zona Integritas (ZI) untuk Area VI
Pelayanan Publik di Aula Kantor Kemenag Siak dan dipandu langsung oleh
Salmiwati, S.H.I, selaku koordinator Organisasi dan Tata Laksana Kantor Kemenag
Siak.
Pada pertemuan ini, Salmiwati
menegaskan pentingnya konsistensi seluruh unit dalam mendorong pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya dalam aspek
pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa Area VI memiliki peran strategis karena
berhubungan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rapat ini membahas beberapa poin
utama, di antaranya: Evaluasi Progres Pelaksanaan ZI Area VIÂ termasuk tindak lanjut rekomendasi sebelumnya
dan identifikasi kendala lapangan, Strategi Peningkatan Kepuasan Masyarakat
termasuk mekanisme survei, penanganan pengaduan, serta optimalisasi kanal
layanan informasi.
Dalam arahannya, Salmiwati juga
menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen,
tetapi perubahan pola kerja dan budaya pelayanan. Ia berharap seluruh tim tetap
solid, responsif, dan berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang
unggul, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat ditutup dengan pembagian
tugas kepada penanggung jawab area untuk melengkapi eviden. Diharapkan progres
pembangunan ZI Area VI semakin terarah dan memberikan dampak nyata bagi
peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Agama Kabupaten Siak. (Fz)
Â