0 menit baca 0 %

Realisasi dan Capaian Anggaran, LDK Pekanbaru Taja Rapat Teknis Realisasi Anggaran

Ringkasan: Pekanbaru - Kepala LDK Pekanbaru, melalui Plh. Andriandi Daulay, memimpin rapat teknis Rencana Capaian dan Realisasi Anggaran LDK Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Kamis, 06 Oktober 2022. Membuka kegiatan tersebut beliau menyampaikan persentase realisasi anggaran pertanggal 03 Oktober 2022, sebesar 45,...

Pekanbaru - Kepala LDK Pekanbaru, melalui Plh. Andriandi Daulay, memimpin rapat teknis Rencana Capaian dan Realisasi Anggaran LDK Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Kamis, 06 Oktober 2022. Membuka kegiatan tersebut beliau menyampaikan persentase realisasi anggaran pertanggal 03 Oktober 2022, sebesar 45,08 %, dengan rincian belanja pegawai sebesar 2,96%, belanja barang sebesar 47,07?n belanja modal sebesar 81,91%. Artinya terdapat 54,92% yang menjadi target penyerapan capaian realisasi anggaran dalam kesesuaian target kinerja yang telah diperjanjikan seluruh pimpinan satuan kerja kepada Menteri Agama.

Dalam kegiatan rapat tersebut, Andriandi Daulay menyampaikan beberapa langkah dan strategi dalam mengakomodir komitmen pelaksanaan program dan kegiatan prioritas Kementerian Agama. Mengingat saat ini memasuki awal bulan Oktober dimana waktu efektif pelaksanaan anggaran TA 2022, tersisa 2.5 bulan, LDK Pekanbaru berupaya menyelesaikan penyerapan anggaran LDK Pekanbaru minimal 97% di penghujung tahun 2022. 

"Konsep dalam memfasilitasi target tersebut, kita akan membentuk tim kerja dengan mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan kolaborasi berdasarkan keahlian dan/atau keterampilan dalam mengakomodir target penyerapan anggaran LDK Pekanbaru," ujarnya.

Berdasarkan hasil dari pembahasan rapat tersebut terdapat beberapa strategi capaian kinerja LDK Pekanbaru, sebagai komitmen peningkatan kinerja penyerapan anggaran.

Pertama, menugaskan seluruh PNS dan NPASN pada LDK Pekanbaru untuk berkomitmen mendukung dan melaksanakan beberapa kegiatan (Rapat Koordinasi Wilayah Kerja LDK Pekanbaru dan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Simdiklat) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

Kedua, menyusun dan menyesuaikan perhitungan atas sisa alokasi yang ada, yang berpotensi anggaran yang tidak dapat terserap secara optimal hingga akhir tahun 2022.

Ketiga, melakukan revisi penyesuaian Rencana Penarikan Dana Bulanan di setiap jenis belanja dengan prakiraan kebutuhan belanja untuk periodeTriwulan IV paling lambat tanggal 07 Oktober 2022, melalui Aplikasi SAKTI.

"Semoga kegiatan rapat ini dapat membangun komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pengelolaan APBN dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pencapaian _output_ dan _outcome_ yang tepat sasaran dan menjadi amal ibadah bagi kita dalam pelaksanaan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara," harap Andriandi.

Hadir dalam rapat tersebut, PNS dan NPASN LDK Pekanbaru yang ditetapkan sebagai TIM Pengelola Keuangan.