Indragiri Hulu, (Inmas). Senin (31/08), Duleh Malik selaku Bendahara Pengeluaran Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu ketika ditemui Inmas di ruang kerjanya mengkonfirmasi hingga tanggal 31 Agustus 2020 penyerapan anggaran Ditjen Pendis mencapai 69,05 %. Dengan rincian realisasi belanja pegawai (51) sebesar 58.07 ?n belanja barang (52) senilai 95.52% serta masih menyisakan belanja modal (53) yang belum terealisasi. Beliau menyampaikan bahwa peningkatan kenaikan realisasi anggaran ini karena telah disalurkannya dana Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah (BOS Madrasah) tahap kedua TA. 2020. Anggaran BOP RA dan BOS Madrasah ini merupakan belanja barang terbesar pada DIPA tahun berjalan. Berikut rincian realisasi perbulan TA. 2020 pada Ditjen Pendis :
1. Januari : 1,44 %
2. Februari : 3.45 %
3. Maret : 23.65 %
4. April : 34.69 %
5. Mei : 40.27 %
6. Juni : 42.28 %
7. Juli : 53.46 %
8. Agustus : 69.05 %
Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menambahkan bahwa rencana pembayaran anggaran yang disusun sesuai dengan target yang ditetapkan. Pada Juli 2020 yang lalu, telah dibayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik TPG pada Seksi Pendidikan Madrasah maupun TPG pada Seksi PAIS, Insentif GBPNS pada madrasah dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru PNS Kementerian Agama pada Madrasah. Disamping pembayaran anggaran rutin seperti gaji induk dan uang makan, pengelola keuangan ditjen Pendis juga memfokuskan pembayaran yang menggunakan anggaran yang besar. Untuk periode September kedepan, Hendriadi menyampaikan rencana pembayaran BOS pada Pondok Pesantren Salafiyah dan target percepatan realisasi anggaran BOS pada MIN 1 Indragiri Hulu dan MIN 2 Indragiri Hulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran mengapresiasi kinerja baik pengelola keuangan Ditjen Pendidikan Islam dan berharap agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk periode-periode berikutnya. Beliau berpesan supaya pembayaran-pembayaran yang melalui DIPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Percepatan penyerapan anggaran merupakan salah satu agenda pantauan dari Pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional. Ditjen Pendis yang merupakan salah satu satker yang memiliki Pagu DIPA yang besar di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tentu harus merencanakan penyerapan anggaran dengan baik dan matang, tutupnya.(tulang)
REALISASI DITJEN PENDIS PER 31 AGUSTUS 2020 CAPAI 69, 05 PERSEN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin (31/08), Duleh Malik selaku Bendahara Pengeluaran Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu ketika ditemui Inmas di ruang kerjanya mengkonfirmasi hingga tanggal 31 Agustus 2020 penyerapan anggaran Ditjen Pendis mencapai 69,05 %.