0 menit baca 0 %

Realisasi ZIS Kemenag Kota Rp22 Juta Perbulan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Zakat profesi, Infak dan Sadekah (ZIS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru bulan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan- bulan sebelumnya. Biasanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hanya menerima ZIS Rp2.763.000 setiap bulan, kini...
Pekanbaru (Humas)- Zakat profesi, Infak dan Sadekah (ZIS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru bulan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan- bulan sebelumnya. Biasanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hanya menerima ZIS Rp2.763.000 setiap bulan, kini meningkat menjadi Rp22 juta perbulannya. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Edwar S Umar MA, Kamis (21/7) di kantornya, peningkatan pengumpulan ZIS yang cukup signifinikan tersenit terkait dengan kebijakan baru yang diterapkan di Kantoer Kemenag Pekanbaru. "Kebijakan baru yang kita terapkan adalah pengisian blangko oleh pegawai yang bersedia dipotong gajinya untuk ZIS, namun saat ini kita terapkan terbalik yaitu pegawai yang mengisi blangko hanyalah bagi mereka yang menolak pemotongan gaji untuk ZIS, alhasil ZIS yang berhsil dikumpulkan meningkat tajam," jelas Edwar. Menurutnya, jika sebelum kebijakan baru tersebut, pegawai yang bersedia dipotong gajinua untuk ZIS hanya berkisar 50 orang, namun dengan kebijakan baru tersebut sekitar empat ratusan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, membayarkan zakat profesi, infak dan sedekahnya setiap bulan. "Ini merupakan salah satu langkah untuk menanamkan kesadaran pada PNS khususnya dilingkungan Kemenag Pekanbaru untuk membayarkan zakatnya, alhamdulillah dengan cara baru ini menimbulkan hasil positif. Barangkali ini bisa menjadi contoh bagi dinas atau instansi lainnya," ungkapnya. (devi/ msd)