0 menit baca 0 %

RECAP ABSENSI KUA BATANG GANSAL DIJEMPUT PETUGAS KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menter Agama Republik Indonesia, Nomor : 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tat...

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menter Agama Republik Indonesia, Nomor : 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu perlu memastikan kehadiran pegawai tersebut melakukan absensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B-527/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2020, perihal penugasan Leo Candra, S.Pd.I (urut lima dari sisi kiri pada gambar) untuk melaksanakan Pengambilan Data dan Recapitulasi Absensi Elektrik PNS dan Honorer Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Batang Gansal.(02/07/2020)
Pengambilan data absensi oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena recap absensi langsung dibawa ke Kankemenag Kab. Inhu oleh petugas tersebut untuk selanjutnya diproses sebagai dasar daripada pembayaran uang makan maupun tukin (tunjangan kinerja), ujar  Bendrawadi, S.S (urut empat dari sisi kiri pada gambar) selaku Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal. Tampak pada gambar, seluruhnya memakai masker penutup hidung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dan penerapan Kawasan Wajib Menggunakan Masker di KUA Batang Gansal, tambah Bendrawadi.(tulang)