Rokan Hilir (Inmas) - Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Nomor: B-04016/Dt.II.1.2/Hj.02/01/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal Seleksi Calon PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir mengadakan Seleksi Calon PPIH Kloter dan Non Kloter, Rabu (25/1/2023) di aula rapat kantor Kemenag Rohil.
Pendaftaran dilakukan secara online dan transparan menggunakan aplikasi yang sudah ada di Kementarian Agama RI. Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Rokan Hilir Drs. H. Naini menjelaskan rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang.
”Untuk pendaftaran petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, dibuka mulai 6-13 Januari 2023. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, agar lebih mudah dan transparan,” jelas H. Naini.
Ditambahkanya, peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
“Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik,” tambah Naini.
Selain itu, sambungnya, calon petugas, baik formasi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Petugas harus melek teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital. Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” tuturnya. (AjdSyaheed)