Kuansing ( Kemenag ) Penyuluh
Agama Islam Kecamatan Logas Tanah Darat, Reni Ari Susanti, gelar kajian fiqih
tentang Thaharah atau bersuci di Surau Rahmatullah Desa Logas, Selasa (15/7/2025).
Berdasarkan
hukumnya thaharah ini wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan
ibadah. Hal ini didasarkan pada hadits “kunci shalat itu adalah bersuci” (HR
al-Tirmidzi, ibn Majah). Tujuannya untuk memahami tentang pentingnya thaharah
dalam pelaksanaan ibadah.
“Selain
itu, jika dikaji lebih lanjut, permasalahan wanita terkait Thaharah ini lebih
banyak daripada laki-laki, maka untuk kajian ini fokus pembahasan adalah
tatacara bersuci khusus wanita”, ujar Reni ari Susanti. ( NW )