Judul
Buku :
Standar
Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kinerja Penyuluh Agama
Pengarang
:
- H. Andriandi Daulay, SE., M. S
- Masrizal, S. Ag., M.H
Penerbit : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
Tahun Terbit: 2023
Pemahaman sederhana, agar fungsional penyuluh agama
mendapat pengetahuan (informasi) dan taat hukum, sesuai peraturan
perundang-undangan dalam bekerja. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sesuai amanah
PermenPANRB No. 6/2022 menekankan pada peningkatan kinerja pegawai ASN secara
signifikan, juga peningkatan kinerja organisasi yang berdampak. Bukan sekadar
penilaian kinerja. Kinerja yang dimaksud tidak hanya hasil kerja pegawai,
tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan core values ASN
BerAKHLAK. Pengharapan Pegawai ASN, mampu memenuhi ekspektasi kinerja yang
dinamis dan berkelanjutan. Bukan sekadar uraian tugas serta perilaku yang
ditunjukkan selama bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.
Buku ini menguraikan penjelasan terkait teknis-teknis Kepegawaian penyuluh
agama untuk peningkatan karir dan membentuk sikap profesionalisme dalam tatanan
pekerjaan yang diamanahkan. Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman
Penilaian Kinerja Penyuluh Agama merupakan dokumen yang bertujuan untuk
memberikan panduan dan kerangka penilaian kinerja bagi penyuluh agama. Dokumen
ini membahas standar yang harus dicapai dalam hasil kerja penyuluh agama serta
proses penilaian yang objektif dan adil. Pemahaman sederhana, agar
fungsional penyuluh agama mendapat pengetahuan (informasi) dan taat hukum,
sesuai peraturan perundang-undangan dalam bekerja
Standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kinerja
penyuluh agama 2023 ini diharapkan dapat
digunakan sebagai rujukan untuk menetapkan serta klarifikasi ekspektasi
dalam perencanaan kinerja mengakomodir target, capaian, hasil dan manfaat yang
dicapai serta perilaku PNS dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi
khususnya pada Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau.
Tersajinya Standar kualitas hasil kerja dan pedoman
penilaian kinerja penyuluh agama juga memudahkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2023.
Pelaksanaan, pemantauan, pengukuran serta pembinaan kinerja sebagaimana yang
diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja, pada
jabatan penyuluh agama dapat terakomodir. Sehingga dimanfaatkan sebaik-baiknya
oleh setiap PNS dan PPPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau.
Demikian Standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kinerja penyuluh agama ini disajikan, semoga bermanfaat. (*)