0 menit baca 0 %

Resmi Terima SK PPPK, Zubaidah S.Pd.I dan Indra Fani,SH Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)  Zubaidah S.Pd.I dan Indra Fani,SH, dua penyuluh agama Islam Kecamatan Bengkalis, secara resmi mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 27 september 2023  untuk menghadap Kepala KUA Kecamatan Bengkalis dan Kasi Humas Kemenag Bengkalis.

Bengkalis (Inmas) – Zubaidah S.Pd.I dan Indra Fani,SH, dua penyuluh agama Islam Kecamatan Bengkalis, secara resmi mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 27 september 2023  untuk menghadap Kepala KUA Kecamatan Bengkalis dan Kasi Humas Kemenag Bengkalis. Kedatangan mereka ini terkait dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis dan Kasi Humas Kemenag Bengkalis menerima kunjungan Zubaidah dan Indra Fani untuk membahas langkah-langkah selanjutnya setelah keduanya resmi mendapat SK PPPK. Penerimaan SK PPPK ini menandai perubahan status keduanya dari penyuluh agama Islam menjadi Pegawai Pemerintah yang akan ditempatkan sesuai dengan jabatan dan tugasnya.

Kasi Humas Kemenag Bengkalis, Mahzum,S.Ag, mengungkapkan, "Mereka harus menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penyuluh agama Islam Kecamatan Bengkalis dengan melampirkan SK PPPK dan Surat Perintah Tugas yang akan menjadi dasar perpindahan tugas mereka ke tempat baru." Mahzum menegaskan bahwa proses administratif ini harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari penerimaan SK PPPK.

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, sambil memberikan arahan, menyatakan ucapan terima kasih kepada  Zubaidah dan Indra Fani selama menjadi penyuluh agama di kecamatan tersebut. "Langkah ini adalah bagian dari perkembangan kariernya masing-masing, dan kami memberikan dukungan penuh untuk perjalanan baru mereka sebagai PPPK," ucapnya.

Kedua penyuluh agama tersebut diberikan panduan mengenai prosedur dan tata cara pengajuan surat pengunduran diri. Pertemuan diakhiri dengan harapan kesuksesan dan doa restu untuk perjalanan karier baru Zubaidah S.Pd.I dan Indra Fani,SH sebagai Pegawai Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.