0 menit baca 0 %

Riau Dapat Kuota Haji Reguler 5.044 Orang

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)Teka teki tentang berapa jatah jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau tahun 2011 terjawab sudah, hal ini seiring dengan telah diterbitkannya SK Menteri Agama RI tentang Penetapan kuota haji tahun 2011. Penetapan itu tertuang dalam SK Menag Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penetapan...
Pekanbaru (Humas)Teka teki tentang berapa jatah jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau tahun 2011 terjawab sudah, hal ini seiring dengan telah diterbitkannya SK Menteri Agama RI tentang Penetapan kuota haji tahun 2011. Penetapan itu tertuang dalam SK Menag Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penetapan kuota Haji Tahun 1432 H/2011 berjumlah 211.000 orang, terdiri kuota haji regular 194.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang. Dalam Keputusan tersebut juga menyebutkan kuota haji regular masing-masing provinsi terdiri atas kuota jemaah haji dan kuota petugas haji daerah. Sementara kuota haji regular dan kuota haji khusus yang tidak digunakan sampai selesainya masa pelunasan dikembalikan menjadi kuota nasional. Untuk Provinsi Riau Kuota haji regular tahun 1432 H/2011M berjumlah 5.044 orang, dengan perincian 5.010 oarang JCH dan 34 orang TPHD dan TKHD. Jumlah kuota ini sama dengan musim haji tahun 1431 H/2010 M yang lalu. Kita menyambut baik keluarnya SK penetapan kuota haji ini, karena dengan penetapan kuota ini JCH sudah dapat mengecek, apakah nomor porsinya temasuk dalam kelompok yang berangkat atau tidak. Dan tentunya setelah penetapan kuota ini, tahapan proses pemberangkatan jemaah haji tahun ini akan terus dilakukan. Terang Asyari Nur. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Berdasarkan nomor porsi antrian JCH Provinsi Riau diperkirakan yang berangkat pada tahun ini hingga nomor porsi 0400039075. (awdl)