Kuansing (Kemenag)— Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, ME, kembali menjalankan tugasnya dalam memandu prosesi akad nikah pasangan Aries dan Iis yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kamis 5 Agustus 2025.
Acara sakral tersebut turut disaksikan langsung oleh dua orang saksi pernikahan, yaitu Yopi Yanto dan Fobi Frananda, yang juga merupakan staf KUA Kecamatan Sentajo Raya. Prosesi berlangsung khidmat dan tertib dengan tetap menjunjung nilai-nilai keislaman serta etika dalam pernikahan.
Dalam sambutannya, H. Riko Pilihantoni, ME menyampaikan pesan dan nasehat kepada kedua mempelai. Ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi oleh nilai keimanan, ketakwaan, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri.
"Pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga batin. Untuk itu, jagalah kepercayaan, tumbuhkan kasih sayang, dan jadikan rumah tangga sebagai tempat bertumbuh bersama menuju ridha Allah SWT," ujar Riko dengan penuh kebijaksanaan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada mempelai agar senantiasa menjaga amanah dalam membina keluarga, saling menghargai, dan menghadapi setiap ujian rumah tangga dengan sabar dan bijak. Ia mengutip hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa "sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya."
Prosesi akad nikah berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama. Kedua mempelai beserta keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA Kecamatan Sentajo Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sentajo Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, serta pembinaan kehidupan keluarga sakinah.(RDW)