Kuansing (Kemenag) โ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran pernikahan. Dengan prinsip profesionalisme dan keramahan, seluruh pegawai KUA bekerja memastikan setiap layanan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Jumat sore 8 Agustus 2025.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran pernikahan merupakan salah satu tugas utama KUA yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepuasan masyarakat.
"Kami selalu berupaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi data, hingga penjadwalan akad nikah. Semua dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,โ ujar Rindra.
Dalam proses pendaftaran, masyarakat mendapatkan panduan lengkap mengenai persyaratan administrasi, pemeriksaan dokumen, serta konsultasi terkait prosedur akad nikah. Selain itu, pihak KUA juga memberikan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin sebagai persiapan membangun rumah tangga yang harmonis dan sesuai ajaran Islam.
Rindra menambahkan, pelayanan yang profesional bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga keramahan dan sikap melayani. โKami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa urusan mereka ditangani oleh tenaga yang kompeten dan amanah,โ tegasnya.
Masyarakat yang telah menggunakan layanan KUA Kecamatan Sentajo Raya mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Salah satu warga menyampaikan apresiasi, โProsesnya jelas, pegawainya ramah, dan semua dibantu sampai selesai. Kami sangat terbantu.โ
Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, KUA Kecamatan Sentajo Raya berharap dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam urusan keagamaan dan kemasyarakatan.(RDW)