Kuansing (Kemenag)โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memberikan materi bimbingan perkawinan kepada calon pengantin dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Muaro Sentajo, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimbingan perkawinan bertujuan untuk membekali pasangan suami istri dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dasar dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam penyampaiannya, Rindra Febrian menegaskan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. โPernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga. Diperlukan komunikasi yang baik, saling pengertian, dan komitmen bersama untuk menjaga rumah tangga,โ ujarnya.
Beliau juga mengingatkan calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban masing-masing, baik dari sudut pandang hukum agama maupun peraturan perundang-undangan. Materi yang dibawakan mencakup pengelolaan keuangan keluarga, penyelesaian konflik secara bijak, serta peran suami dan istri dalam mewujudkan ketahanan keluarga.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini mendapat respon positif dari para peserta. Mereka mengaku memperoleh banyak wawasan baru yang bermanfaat untuk persiapan membangun rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pasangan calon pengantin di Kecamatan Sentajo Raya dapat membangun keluarga yang bahagia dan langgeng sesuai tuntunan agama dan nilai-nilai luhur masyarakat.(RDW)