0 menit baca 0 %

Rindra Febrian: Menikah Ibadah Perkokoh Keimanan dan Ketakwaan

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya pada prosesi akad nikah pasangan Sandri dan Sasmita, yang berlangsung khidmat pada hari ini. Pernikahan tersebut dilaksanakan langsung di KUA Kecamatan Sentajo Raya dengan dihadiri ke...

Kuansing (Kemenag)– Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya pada prosesi akad nikah pasangan Sandri dan Sasmita, yang berlangsung khidmat pada hari ini. Pernikahan tersebut dilaksanakan langsung di KUA Kecamatan Sentajo Raya dengan dihadiri keluarga, sahabat, serta para saksi. Senin 11 Agustus 2025.

Prosesi akad nikah dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, yang juga bertindak sebagai penghulu. Saksi pernikahan adalah Yopi Yanto dan Sapri Marlian, yang memastikan jalannya akad nikah berjalan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku.

Wali nikah dari mempelai wanita, Sasmita, adalah ayah kandungnya sendiri, yang dengan penuh rasa haru menikahkan putrinya dengan Sandri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Rindra Febrian menyampaikan pesan dan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga di atas fondasi iman, takwa, dan kasih sayang.

"Rumah tangga adalah ibadah sepanjang hayat. Jadikanlah pernikahan ini sebagai ladang pahala, saling menghormati, menghargai, dan menjaga komunikasi yang baik. Insya Allah, dengan ridha Allah SWT, rumah tangga kalian akan sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Rindra Febrian dalam nasehatnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh penghulu, memohon kepada Allah SWT agar pernikahan Sandri dan Sasmita senantiasa mendapat keberkahan dan kebahagiaan.(RDW)