Kuansing (Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.H.I., M.A., memandu secara langsung prosesi akad nikah pasangan Yesti Nurmalasari dan Irfanji Firmansyah yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam prosesi yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut, kedua mempelai tampak didampingi oleh keluarga besar masing-masing. Akad nikah berlangsung lancar dengan Yopi Yanto dan Fobi Frananda, staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, bertindak sebagai saksi nikah.
Setelah ijab kabul diucapkan dengan lancar dan sah menurut syariat Islam, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya menyampaikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai sak?nah, mawaddah, dan rahmah.
"Pernikahan ibadah yang panjang, maka perlu ilmu pengetahuan agama Islam yang cukup dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, hiasi dengan ibadah rumah tangga kalian agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan selalu di berikan keberkahan," Ucap Kepala KUA Rindra Febrian.
Beliau juga mengingatkan bahwa rumah tangga yang harmonis akan menjadi pondasi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan beradab.
Prosesi ditutup dengan doa bersama dan pemberian dokumen pernikahan resmi kepada pasangan mempelai. Para hadirin turut memberikan ucapan selamat dan doa terbaik bagi kehidupan baru yang akan dijalani oleh Yesti dan Irfanji.
Acara berlangsung tertib, penuh khidmat, dan mengedepankan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal.(RDW)