Kuansing (Kemenag) —Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah pasangan Deni Setiawan dan Novita Marya Sari yang berlangsung di Kecamatan Sentajo Raya. Acara sakral tersebut dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian. Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya saksi pernikahan Yopi Yanto dan Perlindungan wali nikah ayah kandung dari Novita. Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan akad nikah, Rindra Febrian bertindak sebagai Kepala KUA yang memimpin jalannya prosesi, mulai dari pembacaan khutbah nikah, ijab kabul, hingga doa penutup. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan.
"Pernikahan adalah ibadah yang mulia. Semoga rumah tangga yang dibangun hari ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu saling menguatkan dalam suka dan duka,” ungkap Rindra Febrian usai prosesi akad.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Rindra Febrian, juga menyampaikan nasihat pernikahan. Ia menegaskan bahwa ikatan pernikahan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, saling menghargai, dan saling menasihati dalam kebaikan.
Rindra Febrian, menambahkan bahwa KUA Sentajo Raya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan kelancaran prosesi pernikahan sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
Kedua keluarga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pernikahan ini dengan lancar. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Sentajo Raya dan seluruh pihak yang telah membantu persiapan hingga pelaksanaan akad nikah.
Suasana hangat terasa hingga akhir acara, diiringi doa dan harapan agar pernikahan Deni Setiawan dan Novita Marya Sari menjadi awal kehidupan baru yang penuh berkah dan kebahagiaan.(RDW)