Kuansing (Kemenag)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memandu prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya. Prosesi sakral tersebut berjalan khidmat dan lancar dengan dihadiri langsung oleh kedua mempelai beserta keluarga inti. Senin 11 Agustus 2025.
Dalam acara tersebut, Rindra Febrian tidak hanya bertindak sebagai penghulu yang memandu ijab kabul, tetapi juga menyampaikan pesan dan nasehat pernikahan kepada pasangan pengantin. Ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan berlandaskan pada nilai-nilai agama. “Pernikahan adalah ibadah seumur hidup. Jadikan cinta, kesabaran, dan saling pengertian sebagai fondasi keluarga, sehingga rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Rindra.
Saksi pernikahan dalam acara ini adalah Yopi Yanto dan Fobi Frananda, yang merupakan staf KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kedua saksi memastikan prosesi berlangsung sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebahagiaan, diiringi doa bersama untuk keberkahan dan kelanggengan rumah tangga pasangan pengantin. Dengan pelayanan yang tertib, profesional, dan ramah, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan secara resmi dan tercatat.(RDW)