Kuansing (Kemenag) โProsesi akad nikah pasangan Navis Kartubi dan Rosmini berlangsung khidmat di kediaman mempelai wanita, Rosmini, Kecamatan Sentajo Raya. Acara sakral ini dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian.
Dalam prosesi tersebut, Yopi Yanto dan Perlindungan bertindak sebagai saksi pernikahan, sedangkan wali nikah adalah ayah kandung mempelai wanita, Rosmini. Ijab kabul terlaksana dengan lancar, diiringi suasana haru dari keluarga kedua mempelai.
"Pernikahan adalah ibadah yang mempersatukan dua insan dalam ikatan suci. Jadikan rumah tangga ini tempat untuk saling mencintai, menghargai, dan menuntun menuju ridha Allah,โ pesan Rindra Febrian dalam nasihat pernikahan.
Acara diawali dengan pembacaan khutbah nikah oleh penghulu, dilanjutkan dengan prosesi ijab kabul yang diucapkan secara lantang dan jelas oleh pihak mempelai pria di hadapan wali nikah dan saksi. Usai ijab kabul dinyatakan sah, doa pernikahan dipanjatkan bersama.
Dalam nasihatnya, Rindra Febrian mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar. Ia menekankan pentingnya komunikasi, saling menasihati dalam kebaikan, dan menjaga kepercayaan sebagai fondasi rumah tangga yang kokoh.
Prosesi akad dihadiri keluarga besar, tetangga, dan tokoh masyarakat setempat. Kehangatan terasa sepanjang acara, ditandai dengan senyum dan doa dari para hadirin. Usai akad, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Dengan terselenggaranya akad nikah ini, diharapkan Navis Kartubi dan Rosmini mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.(RDW)