Kuansing (Kemenag)– Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menjadi saksi momen sakral pernikahan antara Aldi Widianto dan Nelti Paires, yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan. Prosesi akad nikah dilaksanakan pada hari ini dengan dihadiri keluarga kedua mempelai serta para saksi pernikahan. Senin 11 Agustus 2025.
Acara akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, yang juga bertindak sebagai penghulu. Yopi Yanto dan Fobi Frananda, staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, hadir sebagai saksi pernikahan, memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
Wali nikah mempelai wanita Nelti Paires adalah ayah kandungnya sendiri, yang dengan penuh rasa haru menyerahkan putrinya kepada mempelai pria.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Rindra Febrian memberikan pesan dan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Beliau mengingatkan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang membutuhkan komitmen, saling menghargai, dan komunikasi yang baik.
"Rumah tangga yang bahagia dibangun di atas keimanan dan kasih sayang. Saling pengertian dan sabar adalah kunci untuk menjaga keharmonisan. Semoga pernikahan ini menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, serta senantiasa dirahmati Allah SWT,” ujar Rindra Febrian dalam nasehatnya.
Acara ditutup dengan doa bersama memohon keberkahan, kelanggengan, dan kebahagiaan bagi rumah tangga Aldi Widianto dan Nelti Paires.(RDW)