0 menit baca 0 %

Rindra Febrian: Sinergi KUA Bersama Tokoh Masyarakat

Ringkasan: Kuansing (Kemenag)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memberikan kesempatan istimewa kepada keluarga mempelai untuk membagikan langsung kutipan akta nikah kepada pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya.

Kuansing (Kemenag)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memberikan kesempatan istimewa kepada keluarga mempelai untuk membagikan langsung kutipan akta nikah kepada pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Senin 11 Agustus 2025.

Tradisi ini menjadi salah satu bentuk sinergi KUA dengan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh di Kecamatan Sentajo Raya, guna mempererat hubungan antara lembaga keagamaan dan masyarakat. Menurut Rindra Febrian, pelibatan keluarga dan tokoh masyarakat dalam prosesi pernikahan resmi dapat memperkuat rasa kebersamaan sekaligus menjadi teladan bagi warga lainnya. “Dengan melibatkan keluarga dalam pembagian kutipan akta nikah, kita menghadirkan suasana kekeluargaan yang hangat sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat,” ujar Rindra.

Dalam kesempatan tersebut, Rindra Febrian juga menyampaikan pesan dan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai agama dalam membina rumah tangga. “Pernikahan adalah amanah. Rawatlah dengan cinta, kesabaran, dan doa, agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesannya.

Saksi pernikahan adalah Yopi Yanto dan Fobi Frananda, yang merupakan staf KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kedua saksi memastikan prosesi berjalan sesuai ketentuan hukum dan syariat Islam.

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, disaksikan oleh keluarga mempelai, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Dengan langkah-langkah inovatif seperti ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus memperkuat pelayanan pernikahan yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga sarat nilai kebersamaan dan edukasi bagi masyarakat.(RDW)