Rokan Hilir (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) kembali menyalurkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Rohil untuk bulan November dan Desember 2025 sebesar Rp107.750.000,-.
Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan pada Selasa siang, (23/12/2025), di Kantor BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir yang diserahkan langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Adi Candra, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal.
Adi Candra, menyampaikan bahwa penyerahan zakat profesi ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian sosial ASN Kementerian Agama terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus wujud sinergi dengan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
"Alhamdulillah, zakat profesi ASN Kankemenag Rohil untuk bulan November dan Desember 2025 dengan total Rp107.750.000 telah kami serahkan kepada BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir. Ini merupakan amanah dari para ASN yang kami salurkan melalui lembaga yang berwenang agar pengelolaannya tepat sasaran dan memberi manfaat yang luas," ujar Adi Candra.
Ia menambahkan, penyaluran zakat melalui BAZNAS diharapkan dapat mendukung berbagai program pemberdayaan umat, baik di bidang sosial, pendidikan, maupun ekonomi, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami berharap zakat yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh BAZNAS untuk kepentingan mustahik dan menjadi keberkahan bagi para muzakki,” tambahnya.
Sementara itu, H. Jefrizal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ASN Kankemenag Rohil atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Ia menegaskan bahwa zakat yang diterima akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas)