0 menit baca 0 %

RTQ YASQI SUNGAI LALA RAIH BERBAGAI PRESTASI DI AJANG MTQ

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at 24 Februari 2023. Catatan RTQ Yasqi Sungai Lala di ajang MTQ Tingkat Kecamatan Se-Kab. Inhu Tahun 2023.Selamat dan Suskes diucapkan kepada santri Rumah Tahfidz Qur a, (RTQ) Yasqi Sungai Lala yang dipimpin oleh Hj. Masda Laila, S.Pd atas prestasi di ajang MTQ Tingkat K...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 24 Februari 2023. Catatan RTQ Yasqi Sungai Lala di ajang MTQ Tingkat Kecamatan Se-Kab. Inhu Tahun 2023.
Selamat dan Suskes diucapkan kepada santri Rumah Tahfidz Qur’a, (RTQ) Yasqi Sungai Lala yang dipimpin oleh Hj. Masda Laila, S.Pd atas prestasi di ajang MTQ Tingkat Kecamatan.
1. Dini Maulani, Juara 1 Cabang Lomba Tartil Putri, MTQ Kec. Sungai Lala.
2. Novita Sari Wulan, Juara 1 Cabang Lomba Tilawah Remaja Putri, MTQ Kec. Lubuk Batu Jaya.
3. Khairunnisa, Juara 1 Cabang Lomba Tilawah Remaja Putri, MTQ Kec. Sungai Lala.
4. Muhammad Azmi, Juara 1 Cabang Lomba Tartil Putra, MTQ Kec. Sungai Lala.
5. Muslinah, S.Pd.I, Juara 2 Cabang Lomba Tilawah Dewasa Putri, MTQ Kec. Lubuk Batu Jaya.
Berdasarkan SK Dirjen Pendis No 91 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, RTQ masuk dalam kategori salah satu dari enam Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Keenam lembaga tersebut adalah, Pendidikan Anak Usia Dini al Qur’an, (PAUDQ); Taman Kanak Kanak Alquran (TKQ); Taman Pendidikan al-Quran (TPQ); Taklimul Qur’an Lil Auld (TQA); Rumah Tahfidz al Qur’an (RTQ); dan Pesantren Tahfidz al- Qur’an (PTQ).
RTQ adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang mengkhususkan untuk menghafal al-Qur’an, mengamalkannya, dan membudayakan nilai-nilainya dalam sikap kehidupan sehari hari yang berbasis hunian, lingkungan dan komunitas.
Adapun yang dimaksud dengan RTQ dalam SK Dirjen Pendis di atas adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang mengkhususkan untuk menghafal alquran, mengamalkannya, dan membudayakan nilai-nilainya dalam sikap kehidupan sehari hari yang berbasis hunian, lingkungan dan komunitas.
Masa pendidikan di RTQ diselenggarakan sesuai dengan program yang ada ataupun tidak ada batasan dan ketentuan usia santrinya tergantung dengan kesesuaian program dan jenjangnya. Namun, usia santri RTQ adalah umur 7 tahun ke atas.
Dalam hal penyampaian materi disampaikan dengan menggunakan metode dan kekhasan masing masing satuan pendidikan, sehingga tata cara penyampaiannya secara keseluruhan diserahkan kepada lembaga.
Selain materi inti, RTQ juga menyampaikan materi penunjang pembelajaran, seperti pelajaran aqidah akhlak, praktek ibadah, sejarah islam, doa harian, muatan lokal dan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan lembaga maupun jenjang kompetensi peserta didik, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Syahril, S.Ag., M.H.(tulang)