Pekanbaru (Kemenag). Pada Kamis (8/5/2025), Abdul Wahid selaku
Kepala Subb Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru, dalam hal ini mewakili
Kepala Kantor yang didampingi Pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru Erlina Usman
dan Meta Putri Asmar, menerima sertifikat tanah seluas 1 hektar, yang merupakan
tanah kampus 3 Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pekanbaru.
Bertempat di Kampus 3 MIN 1 Pekanbaru, Kasubbag TU menerima
sertifikat secara langsung dari Rusydi selaku Kepala MIN 1 Pekanbaru.
Kepala MIN 1 Pekanbaru tersebut menyampaikan bahwa penyerahan
sertifikat ini dilakukan, supaya pengelolaan tanah dan bangunan madrasah ini
dapat dikelola dengan baik menjadi asset BMN.
" Kami serahkan sertifikat tanah seluas 1 hektar ini
kepada Kemenag Kota Pekanbaru, untuk disimpan sabagai aset BMN, semoga dapat
dibantu pembangunannya" Ujar Rusdy
Sementara itu, Kasubbag TU Abdul Wahid juga menyampaikan rasa
syukurnya atas pembangunan gedung MIN 1 Pekanbaru tersebut, sehingga bisa
menjadi salah satu asset berharga bagi Kemenag Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, hari ini kami Terima sertifikat tanah
ini, karena sudah tercatat sebagai aset BMN di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru,
semoga ini menjadi jalan untuk mewujudkan hajat penghibah tanah ini"
Sambut Wahid
Menurut penjelasan lebih lanjut oleh Abdul Wahid, di atas
tanah seluas 1 hektar tersebut, sudah terdapat bangunan 6 RKB, 1 buah rumah
penjaga, dan sedang dalam pembangunan 2 RKB juga kantor.
Sebagai
info, tanah tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk
dibangunkan MIN Terpadu, serta juga nantinya sebagai sarana pendidikan agama Negeri
unggul di Kota Pekanbaru.