Siak (Inmas) – Senin, 30/10/2023. Sebagai rutinitas Senin, apel pagi merupakan hal wajib sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya ASN Kementerian Agama Kabupaten Siak. Bertempat di halaman kantor, apel pagi yang diikuti oleh Pejabat dan ASN Kantor Kemenag Kabupaten Siak berjalan dengan khidmat.
Dalam apel pagi Senin ini yang bertindak sebagai komandan, Fadhlullah,S.Pd (Pengawas Madrasah). Adapun sebagai pembina Drs. H. Syaifudin (Ketua Pokjawas Prov). Dalam amanatnya beliau menyampaikan informasi seputar tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas madrasah maupun pengawas Pendididkan Agama Islam (PAI).
Lebih lanjut beliau menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan yang menyebutkan dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, baik pengawas madrasah maupun pengawas PAI ada beberapa metode yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan peran pendampingan antaralain sebagai fasilitator, mentoring, trainer dan choach.
Beliau mengajak kepada sesama pengawas agar mampu mengkolaborasikan teori dan metode-metode serta bersinergi melakukan gerakan pendampingan agar madrasah maupun guru semakin bergairah melakukan pengembangan diri dan memajukan madrasah. (FZ)