Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Indah Nomor: 054/2015/Und/IV/2022, Perihal: Pelantikan Perangkat Desa, maka pada hari Senin 11 April 2022/9 Ramadhan 1443 H, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit Kulim, Saerozi, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, yakni Desa Bukit Indah Kec. Rakit Kulim.(tulang)
SAEROZI, S.Ag., M.Pd.I (KA.KUA KEC RAKIT KULIM) ROHANIAWAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.