0 menit baca 0 %

Safari Dakwah dan Sosialisasi PMA No. 29 Tahun 2019, Penyuluh Agama Islam Kampar Kiri Sapa Majelis Taklim di 4 Koto Setingkai

Ringkasan: Kampar Kiri  ( Kemenag )--Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kampar Kiri melaksanakan kegiatan Safari Dakwah sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, yang diselenggarakan di Masjid At-Taqwa, Desa IV Koto Setingkai, pada hari Jumat, 25 Juli 2025.Kegia...

Kampar Kiri  ( Kemenag )--Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kampar Kiri melaksanakan kegiatan Safari Dakwah sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, yang diselenggarakan di Masjid At-Taqwa, Desa IV Koto Setingkai, pada hari Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh 14 Majelis Taklim dari wilayah sekitar serta tokoh agama setempat, Bapak Samsi Nurdin, yang turut memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan keagamaan dan pembinaan umat secara berkesinambungan.

Dalam sesi ceramah, Ust. Apet Yuatri, S.E.Sy., menyampaikan tausiah tentang tingkatan orang-orang yang beribadah serta menekankan pentingnya esensi ibadah dalam kehidupan sehari-hari, sebagai wujud kesungguhan dalam beragama.

Sementara itu, Ust. Asben, S.Pd.I., memberikan pemaparan mendalam terkait PMA No. 29 Tahun 2019, yang mengatur tentang pendaftaran, pembinaan, dan peran strategis majelis taklim dalam memperkuat pendidikan keagamaan nonformal di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kampar Kiri, yang terdiri dari:  Asben, S.Pd.I., Apet Yuatri, S.E.Sy. Aan Sagita

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan ini Staf KUA Kampar Kiri, Ust. Lesmara, yang sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan masyarakat dalam pembinaan keagamaan di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola majelis taklim semakin memahami pentingnya legalitas, pembinaan, serta penguatan fungsi sosial dan keagamaan majelis taklim sebagai pilar dakwah di tengah masyarakat.( Fatmi )