Indragiri Hulu (kemenag) โ Suasana haru dan khidmat
menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku pada
Rabu, 06 Agustus 2025, saat pasangan Paidi dan Ratini dari Desa Bukit Lipai
resmi melangsungkan akad nikah.
Lebih dari sekadar seremoni sakral, momen bahagia ini
menjadi bagian dari kampanye Gerakan Sadar Administrasi dan Pencatatan Nikah
(GAS) yang secara konsisten digalakkan oleh KUA Batang Cenaku. Kepala KUA,
Sriyanto, yang memimpin langsung prosesi akad, menyampaikan bahwa setiap
pernikahan yang tercatat secara sah di negara menjadi langkah penting dalam
menjamin perlindungan hukum dan kejelasan status keluarga.
โPencatatan nikah bukan hanya kewajiban administratif,
tetapi bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk membangun keluarga
yang kuat dan bermartabat,โ ujarnya.
Dengan semangat GAS, KUA Batang Cenaku berupaya
meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi
memberikan dampak positif jangka panjang, termasuk dalam aspek hak-hak hukum,
perlindungan anak, hingga kesejahteraan keluarga.
Semoga rumah tangga Paidi dan Ratini menjadi keluarga
sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi warga Bukit Lipai dan
sekitarnya untuk menjadikan administrasi nikah sebagai bagian tak terpisahkan
dari kehidupan berkeluarga.
(Reski)