Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Mandau Muhammad Fahmi
memberikan materi tentang “membentuk keluarga sakinah” pada acara bimbingan perkawinan mandiri angkatan IV Tahun 2025
yang dilaksanakan di KUA kecamatan Mandau Kamis, 03/07/2025.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan bekal
bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Calon pengantin yang hadir dalam kegiatan bimbingan tersebut sebanyak 17 pasang.
Muhammad Fahmi ditunjuk sebagai nara sumber dalam kegiatan bimbingan perkawianan anngkatan IV ini dengan materi membentuk keluarga sakinah. Sebelum masuk ke materi Muhammad Fahmi mengajak semua peserta bimwin untuk berdiskusi ringan tentang makna keluarga sakinah dan bagaimana ciri-ciri keluarga yang sakinah itu.
"Keluarga sakinah merupakan keluarga yang hidup tenang damai
dan harmonis. Bukan berarti keluarga yang tidak ada masalah, tetapi keluarga
yang mampu mengatasi masalah ketika terjadi, tentu dengan hati yang tenang.
Sehingga masalah besar menjadi kecil dan masalah kecil menjadi selesai," jelas Muhammad
Fahmi .
Ia juga menjelaskan “ketika ingin menciptakan keluarga yang sakinah
maka calon pengantin atau suami istri harus memahami betul empat pilar penting
dalam perkawinan yaitu berpasangan,janji kokoh,perlakuan yang baik dan
musyawarah. Dengan menjalankan empat pilar ini mudah-mudahan keluarga yang
terbentuk akan menjadi keluarga yang sakinah”.
Di tengah-tengah penyampaian materi Muhammad Fahmi sering
menyapa peserta dan memberikan permainan-permainan yang menghibur untuk
menyegarkan suasana. Semua peserta sangat tertarik dengan materi yang
disampaikan, tidak ngantuk dan tidak membosankan, ungkap Viola seorang peserta
bimwin angkatan IV ini.
“Sesi materi keluarga sakinah ini kita tutup dengan tepuk keluarga
sakinah, mudah-mudahan materi yang disampaikan bisa diserap dan dipraktekkan
nantinya setelah akad nikah, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah
warohmah” harap Muhammad Fahmi .