0 menit baca 0 %

Salah Satu Penunjang Proses Belajar Daring, Kemenag Rohul Serahkan Bantuan Dana Kepada Ponpes

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) - Untuk menunjang proses belajar Daring Pasca Covid 19 serta merujuk kepada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama No. 4474 tanggal 12 Agustus 2020 Tahun Anggaran 2020 tentang Bantuan Pembelajaran Daring Bagi Ponpes, KakanKemenag Rohul Drs.

Rokan Hulu ( Inmas ) - Untuk menunjang proses belajar Daring Pasca Covid – 19 serta merujuk kepada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama No. 4474 tanggal 12 Agustus 2020 Tahun Anggaran 2020 tentang Bantuan Pembelajaran Daring Bagi Ponpes, KakanKemenag Rohul Drs. H. Syahrudin, S, Ag, M.Sy didampingi Kasi Pendis H. Rusli, M.Sy serahkan secara simbolis dana bantuan sebanyak Rp. 15.000.000.00,- per Pondok pesantren di Rokan Hulu, Selasa ( 02/09 ) yang bertempat di Musholla Kemenag Rohul.

Adapun ponpes yang menerima dana tersebut sejumlah 24 Ponpes yang berada di Rokan Hulu, seperti : PP Darussalamah, PP Khalid Bin Walid, PP Darussalam Kabun, PP. Salafiyah Babussalam, PP Riyadhul Ulum, P Hasanatul Barokah, PP Modern Raudhatusalam, PP Bahrul Ulum, PP Al Kahfi, PP An Nidzom, PP Raudhatussalam Rambah, PP Alhasanah, PP Darul Quran Darussalam, PP Darul Ulum, PP Al Ma’arif Hidayatul Mubtad’in, Yapita, PPTQ STU Abu Hurairah, Al- Fata, Al Miftahul Ulum, Marsasatul Qur’an, An Nabawiyah, Miftah Hul Ulum, PP Istiqomatuddin Darussalam dan PP Pesantren Al Munawaroh.

H. Syahrudin mengatakan dalam sambutannya bahwa dana bantuan ini digunakan untuk membantu proses belajar secara daring di Ponpes yang berupa bantuan paket data dan peralatan keperluan untuk telekomunikasi selama proses belajar dan mengajar.

“Bahwa sesuai dengan surat edaran sebelumnya, ustad - ustad yang tinggal diluar ponpes dilarang  mengajar secara tatap muka dan tetap mengajar dari rumah secara daring, dan bantuan ini bisa digunakan untuk pembelajaran secara daring. Hal ini untk mnjaga penularan Covid 19 dilingkungan ponpes. Dan dana ini tidak boleh digunakan diluar dari ketentuan juknis tersebut” Jelas H. Syahrudin.

Demikian dengan Kasi Pendis pun menghimbau kepada ponpes yang menerima dana tersebut agar segera dicairkan di BRI setempat, kemudian membuat SPJ penggunaannya berdasarkan Jukni dan disampaikan kepada Dirjen Pendis secara Online.

Selain Kakankemenag Rokan Hulu dan Kasi Pendis, penyerahan Dana Bantuan Daring ini juga dihadiri oleh Kasi ponpes Ma'had Aly, bidang Pakis kanwil Kemenag Prov Riau, Dr. Fakhri serta seluruh pimpinan ponpes penerima bantuan.

“ Dan bagi Ponpes Yang belum mendapatkan bantuan serupa, melalui kanwil kiranya dirjen Pendis membayarkannya pada pencairan tahap kedua” Ujar Kasi Pendis menutup pembicaraan.***(Eel)