Indragiri Hulu,(Inmas). Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta menetapkan peringatan Hari Santri dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan KFPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Provinsi Riau Nomor 01/KEP/IV/2022 Tentang Penetapan Tuan Rumah Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022, Kabupaten Indragiri Hulu dinyatakan selaku tuan rumah.
Senin 14 November 2022 merupakan jadwal kedatangan para pimpinan ponpes dan santri dan Kakankemenag Kab/Kota se Provinsi Riau untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 di Kab. Inhu yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 15 November 2022 di titik lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat.
Penyambutan para tamu tersebut dimeriahkan dengan Panggung Seni Santri oleh santri asal Kab. Inhu di titik lokasi Objek Wisata Danau Raja.
Hadir dalam acara penyambutan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos., MT dengan didampingi Kabag Kesra Setda Kab. Inhu Ahmad Fahmi, S.Sos., M.Si dan beberapa pejabat Pemkab Inhu; Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA; Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag selaku Koordinator Penyambutan Tamu; Kasi/Peny Kankemeneag Kab. Inhu; Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Inhu selaku LO; dan para panitia lainnya.
Sebagaimana yang disampaikan Ehirdamri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya setelah disambut para tamu undangan oleh para LO diantarkan ke penginapan/pemondokan yang telah disediakan Pemkab. Inhu.
Terkait dengan jumlah para undangan dari luar Kab. Inhu diperkirakan sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) orang, ujar Ehirdamri.(tulang)
SAMBUT TAMU PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL TINGKAT PROVINSI RIAU DI KAB. INHU DENGAN PANGGUNG SENI SANTRI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta menetapkan peringatan Hari Santri dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.Keppres ini di...