Instruksi itu disampaikan Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor: 1 Tahun 2025 dalam rangka memperingati Sampena Hari Jadi Ke-513 Kabupaten Bengkalis.
Adapun himbauan yang disampaikan dalam memeriahkan Hari Jadi daerah berjuluk negeri junjungan tersebut yakni terkait pemasangan baliho dan penggunaan pakaian Melayu lengkap.
Dalam SE tersebut tidak hanya ASN saja yang wajib menggunakan baju melayu, namun Jawatan perusahaan BUMN dan swasta yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis juga harus mengikuti himbauan ini.
Disebutkan oleh Kakan Kemenag Bengkalis saat apel pagi , adapun tema hari jadi ke-513 kabupaten bengkalis yakni , Bengkalis Bermasa, Bersama Tegakkan Marawah, Negeri Maju Masyarakat Sejahtera.
“Mari sama-sama kita meriahkan pelaksanaan peringatan hari jadi Bengkalis tahun 2025 ini. Dan semoga dalam peringatan hari jadi Bengkalis yang sudah berusia 5 abad mampu menjadikan negeri yang kita cintai ini semakin baik dan terus berkembang kedepannya,”ajak Kemenag Bengkalis saat memimpin apel pagi yang di wakili Kasi Pd Pontren H Ibrahim.