Mandau
(Inmas) - Santri pagar nusa gasmi duri yang diwakili Zainuddin terima Wakaf
Alquran dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau yang diserahkan oleh Sulistiono,S.Ag
Penghulu KUA Kecamatan Mandau. Senin (16/10/2023)
Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengantin yang telah mewakafkan
Alquran melalui KUA kecamatan Mandau, ini adalah amal jariyah, dengan harapan
menjadi asbab diturunkannya Rahmat kepada pengantin. Juga kami doakan semoga
seluruh pengantin menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Ketika
menyampaikan wakaf Alquran, Sulistiono penghulu KUA Kecamatan Mandau juga
menyampaikan bahwa “Ketika anak Adam
mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya”. Anak saleh yang dimaksud dalam
hadits tersebut minimal adalah seorang Muslim yang mendoakan kedua orang
tuanya, lebih sempurna lagi bila ia juga merupakan pribadi yang memenuhi
hak-hak Allah dan hamba-hamba-Nya, saleh secara spiritual dan saleh secara
social, lebih jauh mengajak kepada catin agar menjadi keluarga sakinah, mawadah
warahmah harus dimulai dengan banyak beramal saleh salah satunya menafkahkan
harta dijalan Allah. ungkapnya.
Sulistiono
juga berharap semoga dengan adanya Wakaf Al-Qur’an dari calon pasangan
pengantin yang berada di KUA Kecamatan Mandau ini dapat menjadi amal jariyah
bagi yang mewakafkannya dan bermanfaat bagi yang membacanya.