Kuansing (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Sapri Marlian, resmi melaksanakan Seminar Proposal Tesis di Fakultas Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, pada program studi Magister Hukum Islam. Kamis 14 Agustus 2025
Kegiatan seminar proposal yang berlangsung di ruang sidang Fakultas Pascasarjana tersebut dihadiri oleh para dosen pembimbing, penguji, mahasiswa pascasarjana, serta rekan sejawat. Dalam kesempatan ini, Sapri Marlian memaparkan rancangan penelitian tesisnya secara komprehensif, mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, metodologi penelitian, serta kajian pustaka yang relevan dengan bidang Hukum Islam.
Dalam presentasinya, Sapri Marlian menekankan pentingnya kontribusi penelitian ini bagi pengembangan ilmu hukum Islam, khususnya dalam konteks penerapan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Beliau juga menyampaikan harapan agar hasil penelitian nantinya dapat menjadi rujukan ilmiah yang bermanfaat bagi para praktisi dan akademisi.
Para penguji memberikan sejumlah masukan konstruktif guna memperkuat landasan teori dan metodologi penelitian. Sapri Marlian menerima seluruh saran tersebut dengan terbuka sebagai bentuk penyempurnaan rancangan tesisnya.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian S. Fil. I,MH., dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Sapri Marlian. "Kami bangga atas dedikasi beliau yang tidak hanya aktif di lapangan sebagai penyuluh agama, tetapi juga terus mengembangkan kapasitas akademiknya di tingkat magister," ujarnya.
Dengan terlaksananya seminar proposal ini, Sapri Marlian resmi melangkah ke tahap berikutnya dalam penyusunan tesis, yang diharapkan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas akademik yang unggul.(RDW)