Kuansing (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali melaksanakan kegiatan pembagian undangan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program pemindahan penyimpanan dana jamaah ke rekening Tabungan Haji BSI Teluk Kuantan. Kamis 31 Juli 2025.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang menjadi sasaran utama dalam program pemindahan dana tersebut. Penyuluh Agama Islam secara langsung mendistribusikan undangan kepada para jamaah di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Sentajo Raya.
Menurut keterangan Penyuluh Agama Islam Sapri Marlian, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan layanan perbankan syariah, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kami membantu mensosialisasikan dan memfasilitasi proses transisi penyimpanan dana jamaah dari rekening sebelumnya ke rekening Tabungan Haji BSI yang telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Agama,” ujar Sapri Marlian saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa pemindahan penyimpanan dana ini merupakan bagian dari program integrasi sistem layanan haji satu pintu yang lebih transparan, efisien, dan terjamin secara syariah.
Selain pembagian undangan, para penyuluh juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menabung haji sejak dini, serta informasi teknis mengenai tahapan dan persyaratan pemindahan dana ke BSI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jamaah dan mempermudah proses administrasi di masa mendatang.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif ini. "Kami mengapresiasi sinergi antara penyuluh agama dan pihak BSI yang terus menjaga komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji di wilayah kerja KUA Sentajo Raya,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh calon jamaah haji dapat segera melakukan proses pemindahan dana sesuai ketentuan, demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.(RDW)