Kemenag (Kuansing) Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Logas Tanah Darat Rhesty Fuspha Dewi, melaksanakan kegiatan Pembinaan Buta Aksara Al-Qur an yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, bertempat di Kantor Desa Sikijang. Rabu (10/10/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta. Dalam kesempatan tersebut, Dewi menekankan bahwa pembinaan buta aksara Al-Qur an merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, khususnya dalam membaca dan memahami Al-Qur an.
Sementara itu, melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, diharapkan masyarakat semakin memahami urgensi hukum dan administrasi dari pencatatan pernikahan yang sah sesuai aturan negara dan syariat Islam.
"Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pencatatan nikah. Padahal hal ini sangat berkaitan erat dengan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak mereka di masa depan," ujar Dewi dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta dan aparat desa, yang berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas keagamaan dan kesadaran hukum masyarakat. (NW)