Bengkalis (Inmas)-Senin,
20 November 2022 , Satuan Polisi
Lalulintas (Satpolantas) Bengkalis gelar sosialisasi
tentang peraturan lalu lintas di MTSN 2 Bengkalis
Sosialisasi
yang di ikuti oleh seluruh kelas 9 itu berjalan cukup menyenangkan di berengi
pertanyaan anak anak di seputar aturan aturan lalulintas dan bagaimana
berkendara yang baik
Dalam
kegiatan itu para polantas itu juga memperagakan bagaimana menggunakan helm
yang benar dan kewajiban mengenakannya jika memakai kendaraan bermotor
Karena
pada umumnya siswa kelas 9 berumur 14 sampai 15 tahun maka belum memenuhi
syarat untuk memiliki SIM maka belum boleh menggunakan kendaraan bermotor tutur
pak polantas tapi apabila terpaksa menggunakan kendaraan bermotor tetap harus
hati-hati dan menggunakan helm.
Dalam
kesempatan ini juga pak polantas berpesan supaya anak-anak tidak melanggar
peraturan lalu lintas tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari satu.
Semoga
dengan adanya program ini dapat meminimalisir pelanggaran
pelanggaran lalulintas yang menyebabkan masyarakat jadi korban atau meresahkan
para orang tua.