Pekanbaru (Inmas). Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan uang tunai kepada 100 orang mustahik di lingkungan Kemenag Pekanbaru.
Bantuan uang tunai ini merupakan zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan disalurkan kepada yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Hasyim, S.Ag menyerahkan bantuan langsung kepada salah satu mustahik ibu yanti selaku penerima bantuan tersebut diruang kerjanya. Senin, 21 Maret 2022
Berdasarkan informasi yang didapat melalui Nurhafizah, S.Sos dan Sari Dewi Oktayana Wakit Ritongga selaku staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru, bahwa bantuan sendiri berupa dana tunai sebesar Rp. 100.000/orang yang akan dibagikan kepada 100 mustahik. Total dana yang dibagikan kepada 100 orang mustahik setiap bulannya sebesar Rp 10.000.000. ucap Dewi..