Kampar ( Inmas ) – Sebanyak 142 0rang terima SK Pengangkataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Formasi Tahun 2022 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Selasa, (15/8/23).
Adapun rinciannya adalah : penyuluh agama Islam 45 orang, Penyuluh Agama Kristen 1
orang, Penghulu 6 orang, Guru di Satker dari segala jenjang 86 orang , Arsiparis 1 orang dan Pranata Hubungan Masyarakat 3
Hadir dalam acara Penyerahan SK PPPK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang di damping Kepala Sub. Bag Tata Usaha, H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy, Kasi Bimas Islam H. Maswir, Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Husaini M.Pd, Analis Kepegawaian Hj. Dasnawilis, dan seluruh Penerima SK PPPK
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, M.AB mengucapkan selamat dan sukses, dan selamat bergabung menjadi aparatur sipil negara mengabdi untuk agama, Nusa dan Bangsa.
”Selalu disiplin, Pedomani aturan yang
ada, terus berkarya, berinovasi dan berkreasi dalam menjalankan tugas
dan pelayanan secara maksimal dan professional dalam mengemban tugas dan
amanah,” paparnya (.Ags/Fatmi )