Siak (Inmas) – Senin, (22/05/2023), Sebanyak 11 Jamaah Calon Haji (JCH) yang merupakan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, siang sebelum Sholat Zhuhur tadi, resmi dilepas oleh Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd. Pelepasan JCH pegawai Kankemenag Siak dilakukan dengan adat Melayu tepuk tepung tawar yang dilaksanakan di Musholla Miftahunnajah komplek Kankemenag Siak.
Adapun Mereka yang dilepas adalah Para Petugas Haji (4 Petugas Kloter. 1 PHD) dan Jamaah Haji Reguler sebanyak 7 Orang. Prosesi pelepasan ini dirangkaikan dengan Mau'izhoh Hasanah, Tepuk Tepung Tawar dan Do'a Bersama. Hadir dalam prosesi ini Pejabat Kankemenag Siak, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama dan ASN di Lingkungan Kankemenag Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi mengingatkan kepada para petugas haji agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada JCH nanti pada musim haji tahun ini 1444 H/2023 M. H. Erizon Efendi berdo’a untuk Kesebelas JCH dari pegawai Kankemenag Siak tersebut agar niat mereka yang tulus dan ikhlas untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu, tersebut, benar-benar ditunaikan semata-mata untuk beribadah. "Semata-mata untuk memenuhi panggilan dan mengharap ridho Allah. Bukan untuk tujuan lain, apalagi tujuan yang bersifat tercela seperti riya", pesan H. Erizon Efendi mengingatkan.
Sebagai informasi, untuk JCH asal Kabupaten Siak yang berangkat tahun ini adalah sebanyak 200 orang dan menurut jadwal akan diberangkatkan dalam kloter 15 BTH pada tanggal 2 Juni 2023 mendatang. Semoga JCH Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Siak diberi kelancaran mulai dari Persiapan - Keberangkata - Kepulangan dan mendapat predikat Haji Mabrur/Mabrurah. (Hd)