Kemenag (Kuansing) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan kepada pasangan calon pengantin pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di Ruangan Penyuluh KUA Kecamatan Singingi Hilir, dipandu oleh Penyuluh Agama Islam H. Isnaini bersama Mahyu Budiman. Pembinaan ini diberikan sebagai tahapan sebelum pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang menjadi program resmi Kementerian Agama.
Dalam sesi pembinaan tersebut, para calon pengantin diberikan pemahaman dasar mengenai tanggung jawab suami istri, pentingnya membangun keluarga sakinah, serta pondasi akhlak dan nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga. Suasana berlangsung hangat dan komunikatif sehingga peserta mudah memahami materi yang disampaikan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki bekal keagamaan dan kesiapan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki pengetahuan agama yang lebih matang, memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta siap membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.(MB)