0 menit baca 0 %

Sebelum Sertifikasi 37 Orang Guru Madrasah Siak Ikuti UKA

Ringkasan: Siak (Humas) – Setelah sukses menyelenggarakan Kegiatan UKA untuk Guru PAI kali ini Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten siak kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi bagi Guru Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Siak (Humas) – Setelah sukses menyelenggarakan Kegiatan UKA untuk Guru PAI kali ini Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten siak kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi bagi Guru Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Pelaksanaan UKA diselenggarakan di Ruang MAN Siak jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. Menggunakan Busana Hitam Putih para peserta Nampak antusias mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh calon peserta Sertifikasi Guru. Peserta dibagi dalam 2 Lokal yang diawasi oleh pengawas ujian dari seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Kasi Pendis Kemenag Siak, Drs. H. Muharom mengatakan pelaksanaan Uji Kompetensi Awal ini adalah untuk mengetahui profesionalisme seorang guru. Uji Kompetensi Awal hanya dikhususkan bagi calon peserta Sertifikasi Guru yang mengikuti melalui pola PLPG. Sedangkan calon peserta Sertifikasi Guru untuk pola PSPL dan pola PF tidak melalui tahap Uji Kompetensi Awal ini. Setelah calon peserta Sertifikasi Guru lulus mengikuti Uji Kompetensi Awal, barulah punya kesempatan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).” Untuk itu peserta diharapkan keseriusannya mengikuti UKA, Tutur beliau. (and)