Riau (Inmas)- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan segera dilaksanakan. Dalam
jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB akan berlangsung
pada 1 September-12 Oktober 2020.
Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H Edi Tasman S Ag M Si, Selasa (11/8/2020) di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Kemenag RI Nomor: P-3058/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 tetang Pendaftaran Ulang Peserta SKB pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2020 disebutkan beberapa kebijakan umum bagi peserta yang akan mengikuti SKB. Salah satunya, terkait anjuran isolasi mandiri selama dua pekan sebelum mengikuti tes.
“Secara nasional sebanyak 12.622 CPNS
Kemenag yang akan mengikuti SKB, khusus Provinsi Riau sebanyak 107 orang dari
38 formasi yang tersedia. Untuk menerapkan sejumlah protokol khusus kesehatan
ditengah Covid 19, maka semua SPNS dianjurkan mengikuti isolasi mandiri dan
mematuhi semua ketentuan pelaksanaan seleksi,” tegas Mahyudin.
Ada 6 poin yang terkait dengan kebijakan
umum bagi peserta SKB, isolasi mandiri 14 hari, tidak bepergian atan melakukan
perjalanan kecuali mendesak, memperhatikan jarak, menjaga kebersihan, peserta
dengan suhu diatas 37,3 drajat cercius diberikan tanda khusus dan ujian di
tempat khusus, jika diatas suhu tersebut oleh tim kesehatan tidak boleh
mengikuti tes maka diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu
hari setelah jadwal akhir selesai.
Peserta Tes SKB CPNS Boleh Memilih Lokasi Tes
Untuk mengurangi
pergerakan antar wilayah dari peserta, kata Mahyudin, peserta SKB CPNS
dibolehkan memilih lokasi tes berdasarkan posisi saat ini. Bahkan, peserta tes
SKB juga diperkenankan melakukan perubahan lokasi tes sebanyak 3 kali pada
rentang waktu daftar ulang 1 hingga 7 Agustus 2020.
“Peserta
tes SKB berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, jadi dengan kebijakan ini
tentu akan mempermudah peserta untuk tes tanpa melakukan perjalanan jauh. Tapi
cukup dengan memilih lokasi tes berdasarkan dia berada saat ini, bukan mutlak berdasarkan
alamat di KTP,” ungkap Mahyudin dan berharap CPNS di Lingkungan Kemenag Riau
dapat memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang pendaftaran ulang dan pelaksanaan
SKB seperti yang tercantum dalam laman resmi www.kemenag.go.id dan https://sscn.bkn.go.id serta info penting https://riau.kemenag.go.id/. (mus)
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi 2019:
- Verifikasi Data Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanggal 27- 30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang (SKB) tanggal 1 - 7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB tanggal 8 Agustus
- Penjadwalan SKB tanggal 10- 14 Agustus 2020
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB tanggal 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB 1 September- 12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8- 18 Oktober 2020
- Rekon Integrasi hasil SKD dan SKB tanggal 19- 23 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi tanggal 26- 28 Oktober 2020
- Penguman Hasil Seleksi tanggal 30 Oktober 2020
- Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tanggal 1- 30 November 2020