Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Selasa 8 November 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd dengan Bidang Spesialisasi Tugas Penyuluhan Keluarga Sakinah melaksanakan penyuluhan secara berkala terhadap kelompok binaan Majelis Ta'lim Nurul Hidayah, Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat/kelompok binaan agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan perilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah, demikian disampaikan M. Solihin kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
SECARA BERKALA M. SOLIHIN, M.Pd (PAI NON PNS) PENYULUHAN TERHADAP KELOMPOK BINAAN MT. NURUL HIDAYAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh Ag...