0 menit baca 0 %

Secara Maraton, Kakan Kemenag Inhil, H Harun, SAg MPd Tinjau Pelaksanaan Asesmen Madrasah di 4 MA Yang Ada di Tembilahan

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, SAg MPd melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Madrasah di 4 Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Kota Tembilahan, senin (27/3/2023).Melalui peninjauan tersebut, H.

Tembilahan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, SAg MPd melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Madrasah di 4 Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Kota Tembilahan, senin (27/3/2023).

Melalui peninjauan tersebut, H. Harun yang didampingi Nasi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Afrizal MM mengunjungi MAN 1 Inhil kemudian dilanjutkan ke MA Sabilal Muhtadin, MA Nurul Jihad Dan diakhiri ke MA PPTH.

Kakan Kemenag Inhil mengungkapkan monitoring atau peninjauan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan asesmen berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah hari ini telah berlangsung Asesmen Madrasah hari pertama secara serentak untuk Madrasah Aliyah, sejauh ini proses pelaksanaan berjalan lancar dan dapat diikuti oleh para siswa,” ucapnya.

Dengan sarana dan masukan pada monitoring ini, H. Harun berharap dapat membantu peningkatan kualitas pelaksanaan asesmen di MA karena Asesmen Madrasah ini dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

“Kedepannya diharapkan pembelajaran yang diberikan semakin berkualitas dan sesuai dengan capaian pembelajaran sehingga para siswa dapat mengikuti asesmen dengan baik, mewujudkan impiannya dengan nilai terbaik dan tentunya sukses dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” harapnya.

Peninjauan disambut baik oleh setiap Kepala Madrasah yang dikunjungi, salah satunya Kepala MAN 1 Inhil, Drs Abdullah berharap bahwa melalui pelaksanaan Asesmen Madrasah, mutu pendidikan di madrasah bisa semakin meningkat.

Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan MA ini sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan dengan rentang waktu pelaksanaannya masing-masing. ***(Utar/HD)