Dumai (Inmas) – Kepala Kantor (Kakan)
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag Menyerahkan ID Card
para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama
Kota Dumai secara simbolis kepada Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas)
Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani
didampingi staf Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kota Dumai Sukarsih, S.Ag, bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor. Kamis, 21
Juli 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
“ID Card ini akan diberikan
kepada para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se-Kota Dumai yang berjumlah 55
orang yang tersebar di tujuh Kecamatan se-Kota Dumai,” jelas Kakan Kemenag
Dumai saat ditemui di Ruang kerjanya oleh Humas Zulfahmi Arief, S.Sos.
Jadi, ID Card dapat
diartikan sebagai kartu identitas atau kartu pengenal. ID
Card biasanya dilengkapi dengan foto pemiliknya. Sehingga, memudahkan
untuk identifikasi dan verifikasi ketika akan memeriksa tanda pengenal
seseorang bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai, tambah Drs. H. Alfian, M.Ag. (Arief)