Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 21 Juni 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara virtual melalui aplikasi zoom meeting melaksanakan pembinaan terhadap Guru Madrasah dan Sosialisasi KMA 1367 Tahun 2023 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah.
Turut serta mendampingi kegiatan tersebut, Staf Seksi Penmad Duleh Malik S.IP sekaligus merupakan Pengelola Simpatika Kankemenag Kab. Inhu dan Analis Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Hanisah Muttakin, S.E.
Terdapat beberapa hal yang ditetapkan dalam KMA 1367 Tahun 2022 tentang kehadiran guru madrasah, antara lain terkait hari dan jam kerja guru madrasah, rekam kehadiran, batasan waktu, kriteria tidak masuk kerja, hari libur, dan ketentuan lainnya terkait kehadiran guru madrasah, ujar Kasi Penmad dalam sambutan/arahannya.
Ditegaskan Kasi Penmad bahwa jam kerja bagi guru Madrasah adalah 37,5 jam. Guru Madrasah wajib melakukan absen melalui aplikasi Pusaka berdampingan dengan Finger print. Guru Madrasah diberikan hak atas cuti serta libur sesuai kalender Pendidikan. Guru madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin terselenggaranya pendidikan madrasah sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Profesionalisme dan disiplin guru madrasah memilik dampak terhadap peneyelenggaraan pendidikan yang bermutu, tambah Hendriadi.
Duleh Malik mengingatkan selain melakukan absen di aplikasi Pusaka juga pada aplikasi SIMPATIKA. Hanisah Muttakin, S.E mengingatkan agar guru hadir sesuai dengan aturan jam kerja baik untuk 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.
Sejalan dengan regulasi kepegawaian, bentuk pembinaan disiplin antara lain dilakukan melalui pengaturan pemenuhan jam kerja atau kehadiran guru madrasah, berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di madrasah, termasuk ketentuan libur sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Hanisa M.(tulang)
SECARA VIRTUAL, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I PEMBINAAN GURU MADRASAH (SOSIALISASI KMA 1367 TAHUN 2022)
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 21 Juni 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara virtual melalui aplikasi zoom meeting melaksanakan pembinaan terhadap Guru Madrasah dan Sosialisasi KMA 1367 Tahun 2023 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah.Turut ser...