Indragiri Hulu, (Inmas). Wakaf produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Dalam rangka untuk memaksimalkan potensi dan meningkatkan realisasi pemanfaatan aset wakaf produktif, maka kolaborasi berbagai pihak terkait perlu dioptimalkan untuk mengintegrasikan wakaf produktif sebagai bagian dari rencana, tujuan, dan pembangunan ekonomi nasional.
Ahad 29 Oktober 2023, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu Salmiyah Rum, M.Pd.I yang juga merupakan Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil Zakat pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Seminar Wakaf Produktif dengan tema Kolaborasi Untuk Kemajuan Perwakafan di Indonesia, diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) dalam rangka milad ke 2 BWI. Seminar diisi oleh Prof. Dr. Nurul Huda, Dt.Mulia (Ketua LSPBW); Dr. Arief Rohman Yulianto (Komisioner BWI); KH. Prof. Anang Rizka Masyhadi, MA.,Ph.D (Ketua PP Tazakka); Gunawan Setyo Utomo (Analis DPBS-OJK); Muhammad Syukron Habibi (Bank Syariah Indonesia); Asih Subagyo (Pembina Baitul Wakaf Hidayatullah); dan Siddik Anshori (CEO Solo Peduli). Lokasi: IPB International Convention Center Bogor.(tulang)