Pekanbaru (inmas), Pada pagi ini, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Bimbingan Perkawinan
(Binwin) Angakatan V tahun 2020. Kegiatan Binwin tersebut dilaksanakan di aula
besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (11/08).
Berdasarkan informasi dari ketua Panitia Pelaksana, Hernita Zahtinur,
bahwa kegiatan binwin ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni Selasa dan Rabu
tanggal 11 dan 12 Agustus 2020. Ujarnya.
Jumlah peserta binwin kita batasi hanya 15 pasang (30 orang) saja. Hal ini
dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan yakni social distancing
(menjaga jarak). Ungkap Hernita.
Kepala Seksi Bimas Islam, membenarkan bahwa kegiatan binwin kepada Calon
Pengantin ini tetap kita laksanakan, mengingat keinginan orang untuk menikah tidak bisa kita hambat.
Untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia, mereka perlu mendapatkan bekal
melalui binwin. Ujar H. A.N.Khofify.
Selama kegiatan binwin berlangsung, kita tetap
menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, periksa
suhu badan serta menjaga jarak. Tutur Kasi Bimas. (Idris/ Bustamar)