Pekanbaru (inmas), Mulai hari ini, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Bimbingan Perkawinan
(Binwin) Angakatan VI tahun 2020. Kegiatan Binwin tersebut dilaksanakan di aula
besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (18/08).
Berdasarkan informasi dari ketua Panitia Pelaksana, Harnita Zahtinur,
S.Pd.I bahwa kegiatan binwin ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni Selasa dan
Rabu tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Ujarnya.
Peserta binwin tahun ini kita batasi hanya 15 pasang (30 orang) saja.
Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan yakni sosial
distancing (menjaga jarak). Ungkap Harnita.
Kepala Seksi Bimas Islam, membenarkan bahwa kegiatan binwin kepada Calon
Pengantin ini tetap kita laksanakan, mengingat keinginan orang untuk menikah tidak bisa kita hambat.
Untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia, Catin perlu mendapatkan bekal
melalui binwin. Ujar H. A.N.Khofify.
Selama kegiatan binwin berlangsung, kita tetap menerapkan protokol
kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, periksa suhu badan serta
menjaga jarak. Tutur Kasi Bimas. (Idris/ Bustamar)